Diduga Tanpa HGU PT AMA Kuasai Lahan 245,1 H Tanam Sawit Dari Tahun 2006

Diduga Tanpa HGU PT AMA Kuasai Lahan 245,1 H Tanam Sawit Dari Tahun 2006 - Hallo sahabat Berita Online Lampung Barat, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Diduga Tanpa HGU PT AMA Kuasai Lahan 245,1 H Tanam Sawit Dari Tahun 2006, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Bangka Belitung, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Diduga Tanpa HGU PT AMA Kuasai Lahan 245,1 H Tanam Sawit Dari Tahun 2006
link : Diduga Tanpa HGU PT AMA Kuasai Lahan 245,1 H Tanam Sawit Dari Tahun 2006

Baca juga


Diduga Tanpa HGU PT AMA Kuasai Lahan 245,1 H Tanam Sawit Dari Tahun 2006

Diduga Tanpa HGU PT AMA Kuasai Lahan 245,1 H Tanam Sawit Dari Tahun 2006 - Hallo sahabat Berita Online Lampung Barat, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Diduga Tanpa HGU PT AMA Kuasai Lahan 245,1 H Tanam Sawit Dari Tahun 2006, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Bangka Belitung, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Diduga Tanpa HGU PT AMA Kuasai Lahan 245,1 H Tanam Sawit Dari Tahun 2006
link : Diduga Tanpa HGU PT AMA Kuasai Lahan 245,1 H Tanam Sawit Dari Tahun 2006

Baca juga


Diduga Tanpa HGU PT AMA Kuasai Lahan 245,1 H Tanam Sawit Dari Tahun 2006


Fhoto Ilustrasi

Belitung, kejarfakta.com -- Perkebunan kelapa sawit yang berlokasi di Desa Selumar, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, milik PT AMA dengan luas lebih kurang sekitar 245,1(dua ratus empat puluh lima koma satu) hektar diduga tanpa HGU.

Dikatakan Sekretaris LSM Intel Belitung Setiawan Hidayat, luas lahan 245,1 hektar yang dikuasai oleh PT. AMA ternyata diduga kuat belum memiliki HGU untuk perkebunan, dan sudah ditanami kelapa sawit diduga sejak tahun 2006.

"Itu jelas menyalahi aturan dan di tahun 2019, ini PT. AMA baru mengajukan pembuatan HGU. Anehnya berdasarkan Surat Tugas Survei Pemetaan Tematik petugas BPN Provinsi Babel, setelah melakukan pengukuran dan berdasarkan berita acara pengukuran batas bidang ada yang harus  ditanda tangani oleh Kades Selumar", kata Setiawan.

Namun, Kades menolak lanjut Setiawan, tapi diduga oknum petugas BPN Provinsi berusaha menekan pak Kades.

"Dan sampai saat ini pak Kades tetap tidak mau sebelum ada kejelasan status tanah tersebut. Apakah tumpah tindih dengan PT. Timah atau tidak", jelas Setiawan.

Kami mendukung pak Kades untuk menolak pengusulan pembuatan HGU lahan PT. AMA kata Setiawan lagi, itu lahan desa dan desa berhak menguasai lahan tersebut.

"Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas, kalau ada pihak pihak luar berusaha untuk melakukan penekanan kepada pak Kades maka kami akan perkarakan. Dan kita sudah pegang bukti buktinya", imbuhnya.

Kaunit PT. Timah Cabang Belitung Wijaya ketika dikonfirmasikan wartawan dan LSM beberapa waktu lalu  tentang lahan diduga tumpang tindih dengan lahan PT. AMA di Desa Selumar mengatakan, masalah lahan diduga tumpah tindih tersebut kami sudah terima surat dari Kepala Desa Selumar.

'Meminta kami melakukan pengecekan dilapangan, apa lahan PT. Timah masuk di lahan yang di plot PT. AMA atau tidak. Jadi, setelah lebaran baru rencananya kami turun melakukan pengecekan dilapangan", ungkap Wijaya.

Hingga berita ini dinaikkan diduga selaku pihak perusahaan saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp nya sejak hari Selasa 28 hingga Rabu 29 Mei 2019, untuk belum ada tanggapan terkait perihal diatas. (Marsidi)



Demikianlah Artikel Diduga Tanpa HGU PT AMA Kuasai Lahan 245,1 H Tanam Sawit Dari Tahun 2006

Sekianlah artikel Diduga Tanpa HGU PT AMA Kuasai Lahan 245,1 H Tanam Sawit Dari Tahun 2006 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Diduga Tanpa HGU PT AMA Kuasai Lahan 245,1 H Tanam Sawit Dari Tahun 2006 dengan alamat link https://korannyalampungbarat.blogspot.com/2019/05/diduga-tanpa-hgu-pt-ama-kuasai-lahan.html


Demikianlah Artikel Diduga Tanpa HGU PT AMA Kuasai Lahan 245,1 H Tanam Sawit Dari Tahun 2006

Sekianlah artikel Diduga Tanpa HGU PT AMA Kuasai Lahan 245,1 H Tanam Sawit Dari Tahun 2006 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Diduga Tanpa HGU PT AMA Kuasai Lahan 245,1 H Tanam Sawit Dari Tahun 2006 dengan alamat link https://korannyalampungbarat.blogspot.com/2019/05/diduga-tanpa-hgu-pt-ama-kuasai-lahan.html

0 Response to "Diduga Tanpa HGU PT AMA Kuasai Lahan 245,1 H Tanam Sawit Dari Tahun 2006"

Posting Komentar